KUDUS - Rabu (17/05) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti sosialisasi survei penilaian integritas tahun 2023 oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan serta pejabat struktural dan beberapa pegawai secara virtual di aula atas Rutan Kudus.
Sebagai pembuka kegiatan, Arahan dan pembukaan dari Inspektur Jenderal diwakilkan Oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani.
Dalam sambutannya, Ia meminta seluruh pimpinan, Unit Utama, Kakanwil dan Kepala UPT jajaran Kemenkumham dapat memahami pelaksanaan survey SPI agar data responden dapat terkumpul secara valid.
"Memastikan seluruh kanwil untuk dapat mengirimkan data responden yang benar-benar valid untuk menaikkan nilai survei SPI", Ujar Yayah Mariani.
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Tujuan diadakan survei SPI ini dalam rangka memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.
Kelompok responden berasal dari Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD) seperti pegawai, ASN, dan Non ASN, eksternal KLPD (masyarakat, pengusaha, dll) serta ekspert/ahli (BPK, BPKP, ombudsman, jurnalis, dll).
Solichin selaku Kepala Rutan Kudus ikut menghimbau kepada seluruh pegawai untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, dan untuk selalu jauhi hal-hal yang menuju praktik korupsi.
"Jangan sampai ada pegawai yang menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan praktik korupsi, karena kita semua tahu penilaian yang dilaksanakan oleh tim KPK ini sebagai cerminan bentuk integritas kita dalam bekerja, " ujar Solichin.